Berawal Dari 3 Gram Sabu, Hingga Dapatkan 19 Kg Sabu

Satnarkoba Polres Banyuasin dapatkan 19 Kg Sabu--
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 22 paket dengan berat bruto 23.115 gram dengan nilai Rp 23.155.000.000, dan ekstasi berat bruto 3717 gram senilai Rp 4,5 miliar, "ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bahas Masalah Pungli
Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. " Harapan saja seluruh polsek bisa berkontribusi, dalam pemberantasan narkotika, tegasnya.
Sumber: