Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks

Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks

Kaolres Indra Arya Yudha (dua dari kanan) memusnahkan BB narkotika di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu 30 Agustus 2023. foto: zulkarnain/oganilir.co--

Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks

LUBUKLINGGAU, oganilir.co - Barang bukti narkotika hasil tangkapan yang  dilakukan jajaran Polres Lubuklinggau dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan pil ekstasi itu dilakukan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha di halaman mapolres, Rabu 30 Agustus 2023 didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Hendrawan. 

 

Sebanyak 298 butir pil ekstasi warna hijau muda logo Forcshe dan pil yang jadi serbuk-serbuk 102,85 gram hasil ungkap kasus dengan dua tersangka Aprinaldi, warga Kelurahan Muara Enim, Lubuklinggau Barat I dan tersangka Diki Cahandra, warga Riau yang ditangkap 8 juli 2023 lalu.

       

Daun ganja seberat 3,6 kg hasil ungkap kasus terhadap tersangka Muslim Umaidi, warga Desa Pajar Menang, Kabupaten Empat Lawang yang ditangkap 1 juli 2023 lalu.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan bahwa bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan ungkap kasus sejak Juli sampai Agustus 2023. Satuan Resese Narkoba Polres Lubuklinggau sudah melakukan ungkap kasus Narkoba dengan 17 perkara dnegan 30 tersangka.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, WBP Rutan Prabumulih Mendadak Dites Urine

 

"Untuk barang bukti yang diamankan sejak Juli-Agustus, sabu 90,33 gram ekstasi 349 butir, serbuk 102,85 ganja 3,6 kg. Dengan ungkap kasus ini sehingga pengungkapan dan koordinasi dengan Kejari, untuk penerapan pasal terhadap tersangka," ujarnya,

 

Dengan koordinasi itu, penanganan perkara hingga sampai ke proses persidangan bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

 

Sumber: