Jaksa Kejari OKI Bakal Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa di 2 Kecamatan: Pedamaran dan Teluk Gelam

Jaksa Kejari OKI Bakal Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa di 2 Kecamatan: Pedamaran dan Teluk Gelam

Kajari OKI Dicky Darmawan SH. foto: Niskiah/OGANILIR.CO.--

Sebelumnya, Koordinator aksi Yovi Meitaha didampingi koordinator lapangan, Rian, menyampaikan tuntutan, kepada Kejaksaan Negeri OKI mengenai indikasi penyimpangan penggunaan dana anggaran APBDES tahun 2017 hingga 2020 dan dana Desa di Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI Ari Mulawarman didampingi Plh Kasi Analisis Keuangan Desa M Adi Saputra menyampaikan, terkait adanya laporan mengenai dana desa di kejaksaan negeri OKI, kami belum bisa menanggapinya terlalu jauh. 

“Kalau anggaran dana desa tahun 2017 hingga 2020 kami belum bisa mengomentarinya, pasalnya saat itu kami belum menjabat di DPMD,” ujarnya.

Dikatakan Ari, pastinya pembangunan desa tentunya ada pengawasan, juga sudah ada verifikasi serta pemeriksaan dari inspektorat atas jalannya kegiatan, termasuk DPMD lakukan monitoring. 

BACA JUGA:Dikasih Sekali, Oknum Guru Honor Ini Malah Ketagihan, Minta-Minta Lagi, Si Pelajar Digarap di Hotel yang Sama

Apa yang dilaporkan LSM beberapa hari yang lalu pihaknya sudah mengetahui, tetapi itu anggaran Desa tahun 2017 hingga 2020. (*)

Sumber: