Umur Jalan Lebih Awet, Tim HK Lakukan Operasi Odol Ruas Tol Palindra

Umur Jalan Lebih Awet, Tim HK Lakukan Operasi Odol  Ruas Tol Palindra

HT dan Tim melakukan operasi Odol --

Umur Jalan Lebih Awet, Tim HK Lakukan Operasi Odol  Ruas Tol Palindra 

OGANILIR.CO-Untuk menjaga  asset umur perkerasan jalan dan juga menjaga  keselamatan keamanan bagi pengendara di ruas jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra).

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Tim Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satuan Tik Patroli Jalan Raya (PJR) Palindra.

Mereka melakukan kegiatan operasi over dimension dan over loading (odol) bagi kendaraan Odol yang melintas di ruas tol Palembang-Indaralaya (Palindra).

BACA JUGA:HPSN, HK Tanam Ratusan Akasia di Ruas Tol Palindra

“Kamis, 22 Februari 2024 lalu, Kami telah melakukan kegiatan Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Akses Gerbang Indralaya Jalur B Ruas Tol Palembang – Indralaya (Palindra),’’ kata Branch Manager Ruas Tol Palembang – Indralaya PT Hutama Karya (Persero) Syamsul Rijal, Sabtu 24 Februari 2024.

Dijelaskan Syamsul Rizal, kegiatan operasi ini, pihaknya  didampingi  Tim Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Provinsi Sumatera Selatan dan Satuan Tim Polisi Jalan Raya (PJR) Palindra. 

“Operasi ODOL yang kita laksanakan ini , untuk menjaga asset umur perkerasan jalan dan juga untuk menjaga keselamatan keamanan  bagi pengendara di dalam ruas tol,’’katanya .

BACA JUGA:Hari Ini 20 Februari 2024, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berlaku.

Dan selama operasi tersebut,yang dimulai pukulan 09.30 wib hingga 11.00 Wib, berjalan lancar, kendaraan angkutan berat yang diyakini odol dipisahkan untuk dilakukan tinjauan lebih lanjut dengan penimbangan berat persumbu kendaraan yang akan ditotal di akhir dan pengukuran manual dimensi angkutan. 

“Kendaraan angkutan berat yang terjaring dan ditemukan tidak memenuhi standart dimensi maupun berat angkut dipukul mundur untuk putar balik tidak boleh memasuki ruas tol,’’lanjut Syamsul Rijal.

Masih kata Syamsul Rijal, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

BACA JUGA:Libur Panjang Israk Mikraj Tol Palindra-Inpra Meningkat

“Berkendaralah dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,’’harapnya (**)

Sumber: