OPD Pemkab OKI Akan Didemo, ini Penyebabnya

OPD Pemkab OKI Akan Didemo, ini Penyebabnya

Pemkab OKI.--

OPD Pemkab OKI Akan Didemo, ini Penyebabnya

KAYUAGUNG, oganilir.co - Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan (PKP) Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan didemo lantaran diduga telah melakukan indikasi penyimpangan dana anggaran pada tahun 2022 hingga menyebabkan kerugian negara. 

Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab OKI ini akan didemo bukan tanpa alasan. Selain adanya dugaan penyimpangan tersebut juga sebelumnya telah ditangani oleh Uit Pidkor Satuan Reskrim Polres OKI namun hingga kini tidak ada kejelasan. 

Sekretaris Eksekutif LSM SIRA Rahmat Hidayat mengatakan, ada pun indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan Bagian PKP Setda Pemkab OKI diantaranya, belanja perjalanan dinas baik perjalanan dinas biasa, dalam kota hingga ke luar negeri. Dimana dalam kegiatan perjalanan dinas itu ada beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan seperti dugaan pemotongan anggaran. Kemudian perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, mark up dan manipulasi data yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil kesempatan yang ada tanpa memikirkan sebab dan akibatnya. 

"Dana yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut cukup fantastis mencapai miliaran rupiah," kata Rahmat Hidayat. 

Dugaan penyimpangan ini, lanjut Rahmat, diduga kuat sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab secara berjemaah demi melancarkan aksinya. 

Untuk itu, LSM SIRA akan menggelar aksi demo di halaman Mapolda Sumsel pada Jumat 8 Maret 2024 karena hal itu sudah melanggar undang-undang tentang tindak pidana korupsi No 31 Tahun 1999, PP No71 Tahun 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. 

"LSM SIRA akan mendesak Kapolda Sumsel mengambil alih kasus tersebut yang sedang ditangani Pidkor Polres OKI," ujarnya.

Tuntutan lainnya, tambah Rahmat Hidayat, membentuk timsus untuk terus melakukan monitor kasus yang berjalan, memanggil Kabag Protokol Komunikasi dan Pimpinan Setda Kab. OKI berikut bendaharanya, mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang ada hingga terkuak sampai ke akarnya. 

"Jangan biarkan aksi KKN terus merajalela di negeri ini, tidak ada yang kebal hukum, usut dan penjarakan para koruptor," tegas Rahmad.

Sementara itu, Kabag PKP Setda OKI, Telly Taurussia SSTP menyatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan persoalan ini kepada Inspektorat OKI.

Sumber: