Dipanggil Rektorat UP, RZ Diminta Cabut Laporan Polisi Pelecehan Seksual

Dipanggil Rektorat UP, RZ Diminta Cabut Laporan Polisi Pelecehan Seksual

Edie Toet Hendratno (jaket merah).--

Dipanggil Rektorat UP, RZ Diminta Cabut Laporan Polisi Pelecehan Seksual

JAKARTA, oganilir.co - Upaya intervensi dilakukan pihak kampus Universitas Pancasila (UP) terhadap RZ, pegawai rektorat UP yang menjadi korban pelecehan seksual rektor nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH). RZ mengaku mendapat intimidasi dalam perkara ini. Dia diminta oleh pihak kampus untuk mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Pengacara RZ, Amanda Mantovani mengatakan bahwa kliennya belum lama ini dipanggil oleh pihak kampus. Karena masih sebagai pegawai di UP, maka RZ memenuhinya. Dalam pertemuan itu, RZ diminta mencabut laporan polisi.

"Artinya diminta, ya udah istilahnya untuk jaga nama baik kampus, katanya dicabut aja, kenapa nggak dicabut aja laporannya, gitu," kata Amanda saat dihubungi, Senin 11 Maret 2024.

RZ sendiri kukuh tidak mau mencabut laporan polisi kepada Edie. Sebab, dia merasa sudah menjadi korban pelecehan.

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Penuhi Panggilan Penyidik PMJ

Meski begitu, Amanda menyebut tidak ada intimidasi berupa teror atau ancaman pemecatan. Intimidasi sejauh ini hanya sebatas verbal.

"Ya itu kan juga satu semacam intimidasi secara psiksis ya. Kalau katanya kan ini ngerusak nama baik. Ya untuk jaga nama baik, ya dicabut aja laporannya," jelasnya.

Diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Edie Toet Hendratno dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai honorernya di kampusnya bekerja berinisial RZ. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari Edie pada Februari 2023, namun baru dilaporkan 12 Januari 2024.

Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Mangkir Panggilan, Penyidik PMJ Jadwalkan Kamis Diperiksa

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai. Menurutnya, itu adalah tudungan yang mengada-ada.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Jumat (26/2).

Sumber: