Pedagang Manisan di Kota Lubuklinggau Sodomi Anak 11 Tahun Hingga Mengidap Penyakit Gonore, Polisi Bertindak
Pedagang manisan di kota Lubuklinggau sodomi anak 11 tahun hingga mengidap penyakit gonore. foto: holid/OGANILIR.CO.--
Tamrin sehari-harinya pedagang manisan di rumahnya. Dia menduda sejak 21 tahun lalu. Memiliki satu anak.
Modus yang ia lakukan ketika lakukan sodomi dengan mengajak korban PP datang ke rumahnya.
Kemudian dia imingi dengan uang jajan, agar mau disodomi.
"Korban selalu diimingi uang jajan. Usai melakukan sodomi saya berikan uang Rp 2.000," katanya.
Dia mengaku tidak ada korban lain yang ia lakukan sodomi.
"Tidak ada yang lain. Cuma satu orang (PP) ini saja," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan, kasus ini terungkap, saat korban berobat ke dokter.
Ternyata mengidap penyakit kelamin (gonore).
oganilir.co mengutip sumber halodoc.com: Gonore atau kencing nanah adalah suatu penyakit menular seksual yang dapat terjadi pada pria maupun wanita.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri bernama Neisseria Gonorrhoeae atau Gonococcus yang terbilang sangat menular.
Bakteri tersebut berbahaya karena dapat menyerang bagian dubur, serviks (leher rahim), uretra (saluran kencing dan sperma), mata, dan tenggorokan. (halodoc.com)
Kemudian korban akhirnya cerita kepada orang tuanya atas apa yang pernah terjadi.
Sumber: