Kembalikan Kerugian Negara, 2 Tersangka Kasus Korpri Banyuasin Tetap Diproses Hukum

Kembalikan Kerugian Negara, 2 Tersangka Kasus Korpri Banyuasin Tetap Diproses Hukum

Tersangka Bambang dan Yani di dalam mobil tahanan Kejari Banyuasin. foto: aqda SEG--

Sumber: