Gerak Cepat, Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Listrik

Gerak Cepat, Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Listrik

--

Gerak Cepat, Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Listrik 

OKI, oganilir.co - Unit Reskrim Polsek Sungai Menang Polres OKI berhasil amankan pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor listrik, dan 1 (satu) unit sepeda ontel, Jumat 15 Maret 2024.

Dijelaskan oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Sungai Menang IPTU Sutikno Pribadi, SH penangkapan pelaku DI (35) berawal dari laporan Korban M (43) ke Polsek Sungai Menang.

Korban melaporkan bahwa pada Kamis 14 Maret 2024 , sekira pukul 21.00 wib. di rumah korban Simpang Palembang Dusun 7 Desa Talang Jaya Kec Sungai Menang Kab OKI, saat pulang dari teraweh melihat sepeda listrik yg diparkir di depan rumah, dengan kondisi kunci masih terpasang di motor listrik, tidak ada lagi,, setelah mengetahui peristiwa tersebut kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Menang.

BACA JUGA:Dua Beradik Ditahan Polisi, Usai Buat Laporan Palsu Pencurian Sepeda Motor

Pagi Jumat sekira jam 05.30 wib pelapor memberikan informasi bahwa ada diduga pelaku yg mencuri sepeda listriknya masih diseputaran Desa Talang Jaya, setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mengecek informasi, dan dilakukan penyisiran oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang.

Sekira jam 06.30 wib Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor listrik, warna merah U-Winfly dan 1 (satu) unit sepada ontel warna putih merk ODESY atas peristiwa tersebut ditafsir kerugian yang di alami oleh korban lebih kurang Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah).

Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana pungkasnya.

Sumber: