51 Calon Pejabat Pemkab Pasaman Barat Batal Dilantik, ini Penjelasan Detail BKPSDM
Pelantikan pejabat Pemkab Pasaman Barat. foto: antara--
"Kesalahan pelantikan pada Jumat (22/3) bukan disengaja, akan tetapi salah menghitung enam bulan menurut UU Nomor 10 Tahun 2016," tukasnya. (jpnn/dom)
Sumber: