Jalintim Palembang-Betung Kembali Macet, SKB Dilanggar

Jalintim Palembang-Betung Kembali Macet, SKB Dilanggar

Petugas Satlantas Polres Banyuasin mengatur kendaraan yang terjebak macet di Betung, Jumat 5 April 2024. --

Jalintim Palembang-Betung Kembali Macet, SKB Dilanggar

BANYUASIN, oganilir.co - Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang- Betung tepatnya di Kecamatan Betung, Banyuasin, Jumat 5 April 2024.

Penyebab kemacetan panjang itu karena masih banyaknya truk angkutan barang dan lain sebagainya yang masih melintas di Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung.

Padahal sudah jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran pada 5 April 2024 pukul 09.00 hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.

BACA JUGA:Jalintim Palembang-Betung Macet, Kendaraan Merayap 7 km

Mobil yang dilarang Melintas saat mudik Lebaran 2024 yaitu Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, Mobil barang dengan kereta tempelan, Mobil barang dengan kereta gandengan, Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, beberapa kendaraan angkutan barang mendapat pengecualian dari pembatasan ini yaitu mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis dan barang pokok.

"SKB 3 menteri itu harusnya ditaati oleh semua pelaku usaha," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra.

Diakuinya kemacetan panjang terjadi karena volume kendaraan yang meningkat signifikan, terutama dari truk-truk angkutan barang dan lainnya. Oleh karena itu pihaknya melakukan penyekatan terhadap angkutan truk di wilayah Kecamatan Talang Kelapa sejak pagi.

BACA JUGA:Muatan Cor Beton Jatuh, Jalintim Palembang-Betung Macet

"Sudah kita tindakan penyekatan," ujarnya.

Untuk truk sendiri sudah diberikan teguran dan diinstruksikan untuk masuk ke kantong parkir atau memutar balik kendaraan.

Anggota satlantas Polres Banyuasin standby di lokasi untuk melakukan pengaturan dan penguraian kepadatan arus lalu lintas pada persimpangan padat aktifitas.

Sumber: