Dana Hibah Miliaran Bawaslu Bikin Silau Mata, 3 Kasus di Sumsel Digarap Jaksa, Kasus Terkini di Prabumulih

Dana Hibah Miliaran Bawaslu Bikin Silau Mata, 3 Kasus di Sumsel Digarap Jaksa, Kasus Terkini di Prabumulih

Kasus dana hibah miliaran Bawaslu di Sumsel ada 3 kasus. Kasus terkini di Prabumulih. foto: dokumen/koransumeks/oganilir.co--

“Jelas aturannya. Komisioner Bawaslu dapat diganti ketika kasus mereka sudah inkracht. Seperti di Muratara,” tutur Yenli.

BACA JUGA:36 Tahun Absen Piala Dunia, Les Rouges Tak Demam Panggung, Buktinya Belgia Hanya Menang 1 Gol Kontra Kanada

Dia berharap, kasus di Prabumulih, Ogan Ilir dan Muratara menjadi pengalaman berharga bagi semua jajaran Bawaslu di Sumsel. 

“Ke depan, dia yakin semuanya akan mengikuti prosedur. Apalagi, semuanya menggunakan sistem online dan lebih transparas,” pungkas dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi mengatakan, saat ini  pihaknya sudah melakukan pengawasan  tahapan pemilu serentak. 

Persoalannya di anggaran. “Sejauh ini masih bisa diatasi. Tapi anggaran terkait pengawasan proses verifikasi faktual belum sepenuhnya tersuplai  dengan baik untuk penyelenggara di tingkat kabupaten,” bebernya.

Berkaca dari pilkada sebelumnya, kendala geografis, pengawasan tidak bisa menyentuh titik terdalam  wilayah OKI. 

BACA JUGA:Jerman Dapat Hadiah Penalti, Sukses Dituntaskan Ilkay Gündogan, Babak Pertama Jerman 1, Jepang 0

Karena itu, masyarakat diajak ikut berpartisipasi untuk mengawal dan mengawasi pemilu/pilkada. 

“Untuk menghilangkan money politic tidak segampang diucapkan. Segala sesuatu kalau tidak ada support system, tidak bisa berjalan,” tandasnya. (chy/dik/lid/iol/uni)

 

Sumber: