Dana Hibah Miliaran Bawaslu Bikin Silau Mata, 3 Kasus di Sumsel Digarap Jaksa, Kasus Terkini di Prabumulih

Dana Hibah Miliaran Bawaslu Bikin Silau Mata, 3 Kasus di Sumsel Digarap Jaksa, Kasus Terkini di Prabumulih

Kasus dana hibah miliaran Bawaslu di Sumsel ada 3 kasus. Kasus terkini di Prabumulih. foto: dokumen/koransumeks/oganilir.co--

SUMSEL, OGANILIR.CODana hibah miliaran rupiah mampu menyilaukan banyak mata. Bahkan, ketua, anggota dan staf Bawaslu, notabene orang-orang yang diberi amanah mengawasi jalannya pemilu/pilkada pun tergoda. Dari 17 kabupaten/kota, kini sudah tiga daerah yang bermasalah.

Di Muratara, kerugian negara yang ditimbulkan dari hibah pemkab sebesar Rp9,2 miliar ke Bawaslu kabupaten itu mencapai Rp2,514 miliar. 

Di Ogan Ilir, dugaan kerugian negara yang terjadi sekitar Rp7 miliar dari hibah Rp19,3 miliar.

Yang terbaru di Prabumulih, hasil perhitungan BPKP Sumsel, kerugikan negara dari dana hibah 2017-2018 itu mencapai Rp1,8 miliar. 

BACA JUGA:36 Tahun Absen Piala Dunia, Les Rouges Tak Demam Panggung, Buktinya Belgia Hanya Menang 1 Gol Kontra Kanada

Karena itu, Rabu, 23 November 2022, Ketua Bawaslu Prabumulih, HJ dan dua komisionernya, MIR dan IS, ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Ditahan.

Mereka digiring keluar ruang penyidik sekira pukul 15.00 WIB. Sudah mengenakan rompi tahanan. 

Mereka langsung diarahkan naik ke mobil tahanan kejaksaan tanpa berkata sedikitpun. 

Salah seorang keluarga tersangka yang menunggu di luar sempat pingsan melihat proses penahanan itu. Shock.

BACA JUGA:Jerman Dapat Hadiah Penalti, Sukses Dituntaskan Ilkay Gündogan, Babak Pertama Jerman 1, Jepang 0

“Berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh BPKP Sumsel, jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp1.834.093.068,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.

Sebelumnya, penyidik Kejari Prabumulih telah memeriksa 47 orang saksi dan dua saksi ahli. 

Sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka, penyidik telah gelar perkara hingga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

“Dari alat bukti yang ditemukan maka penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka,” kata Roy. 

Sumber: