Prof Kumba Tepis Tuduhan Pelanggaran Akademik, ini Klarifikasinya

Prof Kumba Tepis Tuduhan Pelanggaran Akademik, ini Klarifikasinya

Prof Kumba Digdowiseiso.--

"Sebagai seorang Guru Besar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti," kata Ahmad Sobari mengutip pernyataan Kumba Digdowiseiso.

Karena itu, Kumba meminta agar masyarakat dan media bersikap objektif karena permasalahan ini sesungguhnya sudah jelas penyebabnya, dan ini masih menjadi problem bagi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.

Sebelumnya, Rektor Universitas Nasional (Unas) El Amry Bermawi Putera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Prof Kumba Digdowiseiso.  Kumba telah mengundurkan diri sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas pada Kamis, 18 April. (esy/jpnn)

 

Sumber: