Warga OKU Selatan Mencuri di Prabumulih Sehari Sebelum Lebaran, ini Jadinya

Warga OKU Selatan Mencuri di Prabumulih Sehari Sebelum Lebaran, ini Jadinya

Tersangka Putra. --

Warga OKU Selatan Mencuri di Prabumulih Sehari Sebelum Lebaran, ini Jadinya

PRABUMULIH, oganilir.co - Ditinggalkan mudik oleh pemilik rumah, menjadi kesempatan emas bagi Putra (30) untuk melakukan aksi kejahatan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan

Namun karena aksi nekatnya tersebut, warga Simpang Sender, Kabupaten OKU Selatan itu harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai diringkus Tim Opsnal Polres Prabumulih di kebun jeruk yang ada di Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. 

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka menjalankan aksinya pada Selasa 9 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dusun V, Gang Wayang, Kelurahan Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dua Buah Mobil Dinas di Prabumulih Dirusak Oknum Pelajar

Di TKP, yang merupakan bedeng yang ditempati Agus Priyanto (30), tersangka melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dimana pada saat itu orang tua korban datang ke bedeng tempat tinggal korban untuk mengecek (posisi korban), pada saat itu sudah berada di Belitang untuk mudik.

Betapa terkejutnya, orang tua korban melihat pintu belakang sudah terbuka dan melihat empat tabung gas, dua tanki sprayer elektrik, dan dua mesin air Alkon sudah tidak ada lagi di tempatnya. Kemudian orang tua korban menghubungi korban dan memberitahukan kondisi rumah bedeng korban tersebut.

Selanjutnya, pada Sabtu, 13 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB, korban dan istri korban pulang ke bedeng dan memang benar barang-barang tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Bedeng di Prabumulih Jadi Tempat Mesum

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menjelaskan, mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Polres Prabumulih mendapatkan informasi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB, yang mana pada saat itu pelaku Putra berada di Kebun Jeruk Jalan Lingkar Kelurahan Muara dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih," jelas Herli Setiawan.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Prabumulih, di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim beserta Kanit Pidum Polres Prabumulih Ipda Akbar Rafsanjani, langsung menuju ke lokasi.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Prabumulih," bebernya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Bedeng di Prabumulih Jadi Tempat Mesum

Sumber: