Kawanan Pencuri Sapi di Banyuasin Kena Tembak, Sapi Curian Dijual Murah pada Warga yang Gelar Hajatan

Tersangka Andi, Heriyanto dan MN, mendorong tersangka Apriadi dan Julio yang duduk di kursi roda, karena kakinya didor polisi. foto: kms a rivai/koransumeks/oganilir.co--
“Kalau saya cuma dapat Rp500 ribu, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” timpal tersangka Julio.
Hal senada disampaikan pula oleh tersangka MN yang masih di bawah umur. Diketahui pula oleh tersangka MN, jika dirinya pernah terlibat kasus curanmor.
Kasubdit III Jatanras Agus Prihadinika SH SIK, menjelaskan awalnya mereka menerima laporan dari warga yang resah sapi mereka dicuri.
“Langsung dilakukan lidik, dan berhasil menangkap kelima tersangka ini,” katanya, didampingi Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK.
Sapi hasil curian terakhir dari tersangka ini, disebutnya sudah dikembalikan ke pemiliknya. Dia pun sumringah, menyampaikan terima kasih kepada polisi.
“Untuk keempat tersangka yang melakukan pencurian, dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk tersangka penadahnya (Andi), dikenakan Pasal 480 KUHP,” jelas Agus. (kms)
Sumber: