Keroyok Honorer, Warga Arimbi Prabumulih Timur Masuk Bui, Polisi Amankan Barang Bukti Kayu

Keroyok Honorer, Warga Arimbi  Prabumulih Timur Masuk Bui, Polisi Amankan Barang Bukti Kayu

Keroyok honorer warga arimbi prabumulih timur masuk bui polisi amankan barang bukti kayu. foto: dian/oganilir.co--

PRABUMULIH, OGANILIR.CO  - Ada-ada saja yang dilakukan MI (26) warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih harus mendekam dibalik jeruji besi usai diringkus team Opsnal Polsek Prabumulih Timur.

MI diringkus saat berada di Jalan Lematang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu, 27 November 2022 sore lantaran menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korbannya Idit Khobrianto (31) pegawai honorer warga Jalan Anak Paye, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Jumat, 11 November 2022 lalu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan pihaknya melakukan penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan. 

BACA JUGA:Helikopter P1103 Baharkam Polri Jatuh di Perairan Bangka Belitung Ditemukan, 1 Perwira dan 3 Bintara Gugur

"Mi saat ini kita tahan di Mapolsek untuk menjalani proses selanjutnya, berikut barang bukti yang kita sita berupa kayu yang digunakan pelaku dalam perkara ini," terang Bobby Eltarik.

Ditambahkan Bobby, pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka dan masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk tersangka lain. "Untuk tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman 5 tahun, kasus ini terus kami kembangkan," tukasnya. (chy)

 

Sumber: