Kasus Dugaan Bidan Malapraktik di Prabumulih, Polda Sumsel Berikan Atensi

Kasus Dugaan Bidan Malapraktik di Prabumulih, Polda Sumsel Berikan Atensi

Sunarto. foto: dian/SEG--

Kasus Dugaan Bidan Malapraktik di Prabumulih, Polda Sumsel Berikan Atensi

PRABUMULIH, oganilir.co - Terkait adanya kasus oknum Bidan ZN (49) yang diduga melakukan malapraktik terhadap korbannya Rosaidah (59) yang berdampak pada pembengkakan ginjal dan akhirnya meninggal dunia, Polda Sumsel angkat bicara dan memberikan atensi khusus.

"Kami dari Polda Sumsel datang ke Polres Prabumulih untuk melakukan asistensi terkait adanya informasi yang diterima oleh Polres Prabumulih. Kemudian perlu dilakukan langkah-langkah dan tindak lanjut dan tadi sudah dilakukan gelar awal," ujar Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas, Kombes Sunarto dibincangi di sela-sela kunjungannya ke Polres Prabumulih, Ahad 5 Mei 2024 sore. 

Namun, kata dia, sebelum itu, dia selaku Kabid Humas atas nama pimpinan dan kesatuan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu warga di Kota Prabumulih yang telah disampaikan rekan-rekan melalui medsos (media sosial). 

BACA JUGA:Heboh! Oknum Bidan di Prabumulih Diduga lakukan Malpraktik

Kedua, perlu disampaikan terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media atas informasi yang kemudian sampai kepada pihaknya di Polres Prabumulih bahwa media sebagai mitra kepolisian itu bukan sekadar life service.

"Ini bukti bahwa masyarakat melalui media sangat membantu tugas kepolisian terutama dalam memberikan informasi, edukasi, dan seterusnya," terangnya.

Dijelaskan Narto, Polres Prabumulih sudah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti informasi tersebut. "Sehingga maksud kedatangan kami, Direskrimum, Dirkrimsus dan saya sendiri Kabid Humas dan juga Kabid Labfor ikut melalui sarana Zoom meeting memberikan asistensi kepada Polres Prabumulih terhadap apa yang sudah dilakukan dan saran masukan dari kita-kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Narto menyebutkan sudah ada barang bukti yang diamankan oleh Polres Prabumulih dibawa ke kantor dan masih didalami terkait dengan kasus yang mana.

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Polres Ogan Ilir

"Karena berdasarkan informasi terkait dengan malapraktik ini membutuhkan kerja keras dari pihak Polres untuk kemudian mencari alat-alat bukti. Jadi ini masih dalam proses itu," tegasnya.

Bagaimana dengan korban yang sampai saat ini belum membuat laporan? Narto menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya pendekatan kepada pihak korban, karena bagaimana pun sangat dibutuhkan keterangannya oleh pihak kepolisian.

Sampai saat ini, oknum masih berstatus sebagai saksi dan pihaknya masih meminta keterangan dari beberapa pihak yang kita duga mengetahui bisa memberikan informasi kepada kita. "Jadi sekarang ini kita lebih kepada pulbaket," bebernya.

Bagaimana dengan akun voltcyber_v2 yang selalu update kasus bahkan memberikan ultimatum jika tak segera ditetapkan tersangka, maka kasusnya akan "melebar"? Narto menegaskan, bahwa media adalah mitra kepolisian dan itu dijadikan sebagai masukan kepada pihaknya yang harus dipelajari, ditelaah, dan bila harus ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti. "Intinya itu informasi bagi kami," tukasnya mengaku kasus ini atensi khusus dari Polda Sumsel untuk segera ditindaklanjuti. 

Sumber: