Pelaku Pelempar Batu ke Kaca Mobil di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap, ini Identitasnya

Pelaku Pelempar Batu ke Kaca Mobil di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap, ini Identitasnya

Para pelaku pelempar batu di Jalintim Palembang-Betung, Desa Sterio yang diamankan. --

Pelaku Pelempar Batu ke Kaca Mobil di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap, ini Identitasnya

BANYUASIN, oganilir.co - Tiga orang terduga pelaku pelemparan batu ke mobil truk di Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung tepatnya di Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis 9 Mei 2024 dini hari dibekuk personel Polres setempat.

Akibatnya mobil truk itu mengalami kerusakan tepatnya di bagian kaca depan yaitu mobil truk Toyota Dyna BG-8210-YG, mobil truk Mitsubishi colt diesel BG-8644-IA, mobil truk Mitsubishi BG-8831-UT. Tidak ada korban luka atas kejadian yang cukup membahayakan bagi pengendara truk.

Berdasarkan video Instagram Satlantas Polres Banyuasin, ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu ketangkap oleh personel Polres Banyuasin yang melakukan patroli.

Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan, dan dibawa ke bak mobil patroli Polres Banyuasin untuk diamankan ke Mapolres Banyuasin.

BACA JUGA:Jalan Tegal Binangun Banyuasin Rusak Parah, Pengemudi Kendaraan Banyak Terjebak

"Pelaku lempar kaca mobil truk di area Pangkalan Balai," kata pria di dalam video itu. Pelaku sendiri berinisial LS, AA, dan ZA.

Penangkapan terhadap pelaku lempar kaca mobil menggunakan batu itu mendapatkan respon oleh warganet, salah satunya @ aldieputrajaya."Memang galak nian mang gawe budak tu meresahkan warga,"katanya. Tidak hanya itu, andrea_ginanda juga ikut berkomentar. "Kiroin melawan nian, dak tahunya tertangkap nangis juga," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Iptu Sutedjo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku lempar kaca truk itu. "Iya benar, pelaku sendiri masih anak SMA," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Terima Dana Pengamanan Rp 15 Miliar

Untuk kasus ini sendiri berakhir damai, setelah korban tidak melaporkan perihal itu ke Polres Banyuasin."Pelaku juga mengganti rugi kerusakan itu," pungkasnya.

Sumber: