Video Vulgar 29 Detik Bukan Dibuat di Ogan ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman--
Apabila informasi yang kita share tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa bisa kita melanggar UU ITE" jelas Kapolres Ogan Ilir.
Masih kata Kapolres Ogan Ilir, pihaknya tetap akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut dan apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir pihaknya akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (** )
Sumber: