Kasus Gugatan Sub Agen J&T Express Terhadap Agen Utama Berlanjut, Penggugat Minta Hadirkan 2 Saksi Lagi

Kasus Gugatan Sub Agen J&T Express Terhadap Agen Utama Berlanjut, Penggugat Minta Hadirkan 2 Saksi Lagi

Penggugat Wiwik Sawiyah, bersama tim kuasa hukum dan dua saksi yang dihadirkan di persidangan, Kamis, 1 Desember 2022. foto: nanda/koransumeks/oganilir.co--

Sumber: