Beruntun Kasus Pembunuhan Terhadap Pelajar di Sumsel, Terakhir di OKU Selatan, Tubuh Korban Tercerai Berai
![Beruntun Kasus Pembunuhan Terhadap Pelajar di Sumsel, Terakhir di OKU Selatan, Tubuh Korban Tercerai Berai](https://oganilir.disway.id/upload/f3c8640e8db73e42c47ad5c1309092e3.jpeg)
Beruntun kasus pembunuhan terhadap pelajar di Sumsel, terakhir di OKU Selatan, tubuh korban tercerai berai. foto: ilustrasi--
“Benar ada dugaan pembunuhan. Tapi bukan korban mutilasi. Tubuh korban terpisah-pisah diduga karena perbuatan binatang,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Acep, dari hasil pendalaman, didapat dugaan kuat kalau pelaku pembunuhan Aldi lebih dari satu orang.
“Satu tersangka sudah kita amankan, satu lagi dalam pengejaran,” tukasnya.
Kasus kedua, tewasnya pelajar SMA di Lahat. Korban, Ade Firmansyah (17), yang menjadi korban pembunuhan berencana. Motifnya, kedua pelakunya, Pu (17) dan An (DPO) ingin mengambil sepeda motor dan hp korban.
BACA JUGA:Juara Umum Kejurda PDBI, SMAN 1 Indralaya Di Undang Gubernur, Tampil Dihadapan 1000 Guru Acara HGN
Pu merupakan pelajar putus sekolah. Sedangkan An, yang belum tertangkap merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), saat usianya sekitar 16 tahun. Saat ini telah berumur 18 tahun.
“Kami minta pelaku segera menyerahkan diri. Karena kemana pun kabur akan kami kejar,” tegas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH.
Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengejar pelaku. “Kami masih melakukan penyidikan. Satu tersangka telah ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi yang masih buron sedang dilalukan pengejaran oleh anggota,” tukasnya.
Kasus tewasnya Ade mendapat sorotan banyak pihak. Tak hanya karena pelakunya merupakan teman sepermainan korban.
Tapi juga karena uang hasil menjual motor dan hp korban pascapembunuhan dan perampokan itu digunakan untuk foya-foya seperti beli rokok dan jajan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra SH MM menegaskan, pihaknya menaruh perhatian serius terkait maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Perlunya sosialisasi dan edukasi masih mengenai UU Perlinduangan Anak serta dampak melakukan tindak kejahatan terhadap kalangan generasi muda.
Kata Chandra, seluruh stakeholder terkait termasuk para orang tua hendaknya dapat memberikan pembinaan terhadap anak-anak mereka agar tidak menjadi melakukan perbuatan kriminal apapun.
Sumber: