Pecatan Polisi Masih Ngaku Polisi Tipu Agen BRI Link di Rejang Lebong Bengkulu, Kasusnya Viral Terekam CCTV

Pecatan Polisi Masih Ngaku Polisi Tipu Agen BRI Link di Rejang Lebong Bengkulu, Kasusnya Viral Terekam CCTV

Pecatan polisi masih ngaku polisi tipu agen bri link di Rejang Lebong Bengkulu, kasusnya viral terekam cctv. foto: source.--

Alasannya, dia sudah mengirimkan uang ke rekening BRI milik korban melalui ATM, dan bukti sudah transfer dari alat EDC namun print out tidak keluar, dengan alasan pending.

Karena percaya, apalagi tersangka mengaku adalah polisi dan mengenakan pakaian angkatannya saat mejadi polisi, korban pun menyerahkan uang tunai Rp6,5.

BACA JUGA:Klarifikasi Pengacara Ismail Bolong, Mantan Anggota Polresta Samarinda, Kliennya Penuhi Panggilan Penyidik

Namun setelah tersangka pergi, diketahuilah bahwa transfer tersebut tidak masuk ke rekening korban. Sehingga rekaman video CCTV aksi tersangka viral di medsos.

Berdasarkan video tersebut, driver ojel maxim, Ardi kemudian membuat klarifikasi dengan Tim Macan Linggau.

Dari keterangan Ardi diketahuilah tersangka yang sebenarnya. 

BACA JUGA:Dramatis Aksi Petugas Pemadam Kebakaran Evakuasi 2 Ekor Kambing yang Terjerembab Masuk Sumur di Kota Bogor

Kemudian Tim Macan Linggau koordinasi dengan Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong.

Selanjutnya petugas gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel menangkap tersangka Arham Basofi tanpa perlawanan.

Dari pecatan polisi ini, petugas juga mengamankan HP Oppo dan ATM BCA. Setelah interogasi, tersangka diserahkan ke Polsek Kota Padang.

BACA JUGA:Kronologi Aipda Sofyan Selamatkan Temannya Sedang Apel di Polsek Astanaanyar Hingga Banyak Korban Selamat

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka ia sudah empat kali melakukan aksi ini, namun hanya satu kali berhasil yakni di tempat korban Aditya.

"Kemudian uang hasilnya, oleh tersangka dimasukkan ke rekening BCA milik tersangka Rp6 juta. Sementara Rp500 ribu untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Kasat. (lid)

 

Sumber:

Berita Terkait