Sepak Terjang Janda Pengedar Narkoba di Muara Rupit Terhenti, Polisi Temukan Banyak Sabu Dibalik Bra

Sepak Terjang Janda Pengedar Narkoba di Muara Rupit Terhenti, Polisi Temukan Banyak Sabu Dibalik Bra

Sepak terjang janda Evi atau Upek Seba pengedar narkoba di muara rupit terhenti, polisi temukan banyak sabu dibalik bra. foto: source/oganilir.co--

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengkonfirmasi jika Upek ditangkap di Desa Lesung Batu, Kecamata Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di jalan lintas Sumatera Desa Lesung batu Kec. Rawas ulu Kab. Musi Rawas Utara, Provinsi Sumsel.

"Kami awalnya dapat informasi warga, seringnya transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Setelah kami intai, saat dia mau transaksi langsung kami tangkap," kata AKP Darmanson.

Pihaknya menegaskan, awalnya tersangka sempat menolak saat di amankan. 

BACA JUGA:Pagaralam Berduka, Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Siti Fatimah Palembang

Namun polisi sudah mendapatkan informasi, jika sejumlah barang bukti yang di miliki Upek selalu disimpan di area terlarang, seperti di bagian payudara maupun bagian genital lainya.       

Di TKP langsung dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 plastik klip kecil dengan berat 11,89 gram dari balik bra hitam miliknya.

Selain itu polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya, seperti satu bungkus plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu kaca pirek, dan uang sebesar Rp35 ribu dari tersangka Upek.

Di kantor polisi Upek sempat teriak -teriak, menangis dan minta dibebaskan, namun setelah ditemukan sejumlah barang bukti. 

BACA JUGA:Pagaralam Berduka, Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Siti Fatimah Palembang

Upek tidak bisa lagi berkelit dan dijebloskan ke dalam jeruji besi. 

Dari pengakuan tersangka ke pihak kepolisian, dia baru berjualan sabu sabu sejak 6 bulan lalu dengan alasan kebutuhan ekonomi, dampak pandemi Covid-19

AKP Darmanson menegaskan, penyidik tidak mempercayai begitu saja keterangan tersangka. 

Dan akan menggali, lebih lanjut terkait barang yang di miliki Upek. 

BACA JUGA:Pagaralam Berduka, Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Siti Fatimah Palembang

Sumber: