Menang Putusan MA Abdul Soet tak Kunjung Dilantik

Menang Putusan MA Abdul Soet tak Kunjung Dilantik

Menang di keputusan MA, Abdul Soet belum dilantik --

Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suharyoni melalui Asisten I Yang membawahi bidang Pemerintahan, h Alfirmansyah Karim mengkonfirmasi.

BACA JUGA:2 Tokoh Muratara ini Siap Tantang Cabup Incumbent, Klaim 3 Partai Mendukung

Jika sudah ada upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mrnindak lanjuti putusan MA tersebut. "Sekarang Bambang sudah di non aktifkan dari kades Setia Marga, PLT kades sekarang Camat Karang Dapo. Langkah selanjutnya nanti akan ditentukan lebih lanjut. Intinya pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus melakukan telaah dan kajian putusan itu," jelasnya.

Disinggung mengenai kenapa belum dilakuka pelantikan terhadap Abdul soet yang menang dalam Putusan MA. asisten I Pemda Muratara, menegaskan. "Abdul Soet Belum dilantik karena dari hasil telaah dan kajian masih ada proses lanjutan dari putusan hukum itu. Makanya langkahnya pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara telah menonaktifkan kades setiamarga terlebih dulu," tutupnya singkat. 

Sumber: