Aksi Tolak Kenaikan BBM Ricuh, Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD Bengkulu, 8 Diamankan, 5 Terluka Dirawat
Sebelum bubar mahasiswa tak lupa membacakan poin tuntutan menolak kenaikan BBM. Aliansi Mahasiswa Provinsi Bengkulu lantang membaca poin tuntutan di depan gedung DPRD Bengkulu Selasa, 6 September 2022. foto: febi/rakyatbengkulu.com--
BACA JUGA:Panglima TNI dan KSAD Dirumorkan Tak Harmonis, Jenderal Andika Perkasa Beri Penjelasan Begini
Lantaran aksi semakin memanas dan massa tidak bisa dikendalikan, pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah pendemo untuk mengurai massa dan memukul mundur massa untuk membubarkan diri.
Wakil Presiden Mahasiswa Unib, Agung Rohyan mengatakan, ada 3 poin tuntutan massa dalam demo tersebut.
"Kami Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Bengkulu dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM menyampaikan poin tuntutan pertama menolak tegas kenaikan harga BBM bersubsidi," sampainya.
Massa juga menuntut dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan harga kenaikan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor
Serta meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden Republik Indonesia apabila tidak mampu membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Tak hanya menyampaikan tiga poin tuntutan, dalam demo tersebut massa juga membacakan pernyataan sikap atas demo yang berlangsung hampir 4,5 jam tersebut.
Adapun pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Provinsi Bengkulu, pertama telah terjadi kerusuhan dan tindakan represif dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang menyebabkan 8 orang ditangkap.
"Lebih dari 5 orang mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit serta mobil komando mengalami kerusakan," lanjut Agung.
BACA JUGA:Rebut Suara Mutlak, Ahmad Usmarwi Kaffah Terpilih Wakil Bupati Muara Enim
Pernyataan sikap kedua, selama aksi berlangsung anggota DPRD tidak memenuhi tuntutan mahasiswa dan mengeluarkan statement untuk mahasiswa silakan masuk secara paksa.
Ketiga massa menuntut agar rekannya yang ditangkap untuk dibebaskan.
"Kami juga menuntut kepolisian bertanggung jawab atas korban aksi yang mengalami luka dan dipukul secara paksa. Serta kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, sejumlah pendemo yang diamankan lantaran melakukan tindakan provokatif dan melakukan penyerangan dengan melempari petugas yang berjaga.
Sumber: rakyatbengkulu.com