Catatan 2022, Tahun Kelam Bagi Jurnalis di Dunia, 363 Wartawan Dipenjara karena Jalankan Pekerjaannya

Catatan 2022, Tahun Kelam Bagi Jurnalis di Dunia, 363 Wartawan Dipenjara karena Jalankan Pekerjaannya

Foto Arsip-Wartawan Reutes Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tersenyum saat keluar dari penjara Insein setelah menerima pengampunan di Yangon, Myanmar. foto: reuters/stringer--

NEW YORK CITY, OGANILIR.CO  - Total jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember meningkat sekitar 20 persen dari rekor tertinggi pada tahun lalu, menurut Komite Perlindungan Jurnalis. 

Angka terbaru itu adalah yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an.

Sebanyak 363 jurnalis di seluruh dunia dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka sepanjang 2022, demikian menurut laporan kelompok advokasi jurnalisme yang berbasis di New York, Rabu, 14 Desember 2022.

Laporan itu menyebutkan bahwa Iran adalah salah satu negara yang memenjarakan paling banyak jurnalis, yakni 62 dari total 363 orang.

BACA JUGA:Bigmatch Persija vs Persebaya Imbang, Rans Nusantara FC Akhirnya Menang Perdana Dalam 5 Laga Terakhir

Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia, masing-masing adalah lima negara peringkat teratas yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini, menurut laporan itu.

"Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media, mencoba menutupi ketidakpuasan yang meningkat di dunia yang terganggu oleh COVID-19 dan kejatuhan ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina," kata laporan itu.

Di Iran, 49 dari 62 jurnalis telah ditangkap sejak protes massal dimulai pada September terkait kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap setelah diduga tidak mematuhi persyaratan hukum negara untuk mengenakan jilbab, menurut laporan kelompok tersebut.

BACA JUGA:Pisau Cukur Impor Palsu Gagal Masuk Indonesia, Ditangkap Bea Cukai di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas

Organisasi nonpemerintah itu mengatakan jumlah jurnalis perempuan yang ditahan mencapai tingkat yang "belum pernah terjadi sebelumnya" tahun ini, dan mencantumkan 24 nama jurnalis perempuan dalam laporan terkini pemenjaraan jurnalis.

Kelompok tersebut menempatkan China sebagai negara terburuk kedua tahun ini dengan pemenjaraan 43 jurnalis, yakni turun dari 48 jurnalis dalam laporan tahun lalu yang merupakan jumlah terbanyak di dunia.

Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi "sangat sulit", kata laporan itu.

BACA JUGA:Jembatan Pelabuhan Nyuh Nusa Penida Bali Tak Sanggup Tahan Turis Langsung Ambruk, 25 Orang Tercebur ke Laut

Di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu. Hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan "hasutan" dan "berita palsu".

Sumber: