Catatan 2022, Tahun Kelam Bagi Jurnalis di Dunia, 363 Wartawan Dipenjara karena Jalankan Pekerjaannya

Catatan 2022, Tahun Kelam Bagi Jurnalis di Dunia, 363 Wartawan Dipenjara karena Jalankan Pekerjaannya

Foto Arsip-Wartawan Reutes Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tersenyum saat keluar dari penjara Insein setelah menerima pengampunan di Yangon, Myanmar. foto: reuters/stringer--

Undang-undang baru Rusia yang bersifat membatasi untuk mengontrol narasi atas perang di Ukraina telah menggerus media independen yang tersisa di negara itu, kata laporan itu.

Laporan itu juga mencatat 19 jurnalis ditahan di Rusia dan beberapa dari mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan menyebarkan "berita palsu".

BACA JUGA:Pisau Cukur Impor Palsu Gagal Masuk Indonesia, Ditangkap Bea Cukai di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas

Negara-negara lain yang diketahui memenjarakan jurnalis karena melaksanakan pekerjaan mereka termasuk Vietnam, India, Eritrea, Kamerun, Ethiopia, Rwanda, Guatemala, Kuba, Mesir, Arab Saudi, Tajikistan, dan Georgia. (ant/dil/jpnn)

 

Sumber: