Jelang Pilkada, Pj Sekda OKI Ingatkan ASN Netral

Jelang Pilkada, Pj Sekda OKI Ingatkan ASN Netral

M Refly menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Brohim.--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M Refly SSos MM menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kerja keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. Hal ini disampaikannya dalam apel bulanan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati OKI 17 juli 2024.

Pj Sekda OKI. M Refly S.Sos MM mengatakan bahwa ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab OKI.

“Integritas, loyalitas, dan kerja keras merupakan kunci utama bagi ASN untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," kata Refly. 

Refly mengingatkan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:HUT Adhyaksa ke-64, Kejari OKI Bedah Rumah Warga

“ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik karena saat ini kita masih akan memasuki tahun politik. ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.

Diia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI dapat menjadi PNS yang berprestasi, profesional, dan berintegritas tinggi.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya

Di sela-sela apel, Pj Sekda OKI didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang menyerahkan santunan jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan oleh Pemkab OKI.

BACA JUGA:Angka Kecelakaan di OKI Meningkat, ini Operasi Patuh Musi 2024 Cara Menekannya

Adapun rincian satuan jaminan kematian terhadap kepada Ahli waris. Sulaiman Non ASN Dinas PUPR Kabupaten OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Brohim, perangkat Desa Seritanjung  OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp145 juta, sehingga total santunan yang diterima adalah Rp187 juta.

Sumber: