Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Harusnya Lebih Agar Terjadi Pengurangan Pemakaian Motor BBM dan Emisi

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Harusnya Lebih Agar Terjadi Pengurangan Pemakaian Motor BBM dan Emisi

Arifin Tasrif. foto: source--

JAKARTA, OGANILIR.CO  – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan insentif atau subsidi konversi motor listrik Rp5 juta.

Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Terkait itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut seharusnya insentif konversi motor listrik yang diberikan bisa lebih tinggi dari Rp5 juta.

“Jangan lima juta, harus lebih dari motor baru. Kalau enggak gitu kan, program ini tak akan menarik. Banyakan motor (listrik) baru yang disubsidi. Harusnya (konversi motor listrik) bisa lebih tinggi,” kata Arifin.

Diketahui, selain konversi motor listrik yang akan memperoleh insentif. Pemerintah melalui Kemenperin berencana memberikan insentif pembelian motor dan mobil listrik baru. Adapun nilai insentif mobil listrik Rp80 juta dan motor listrik Rp8 juta.

BACA JUGA:Ada Sejumlah Petunjuk Siapa Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos Serpong, Polisi Temukan Titik Terang

Meski nilai insentif konversi motor listrik lebih kecil, Arifin menyebut, Kementerian ESDM akan lebih memprioritaskan konversi lebih dulu. Dengan alasan, jika subsidi motor listrik baru lebih besar daripada konversi yang terjadi pengurangan emisi akan sulit tercapai. 

“Angkanya itu (insentif konversi motor listrik) yang perlu disepakati lagi karena kita pengen motor bekas (dikonversikan) masyarakat kecil. Kalau yang baru kan mahal dan itupun tidak langsung memberikan pengurangan pemakaian motor BBM dan pengurangan emisi. Kalau motor (listrik) baru semua kan gak turun-turun,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah berencana memberikan insentif konversi kendaraan listrik Rp5 juta. Opsi ini muncul tak lain agar penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bisa dipercepat. “Untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ungkap Agus.

BACA JUGA:Baru Rencananya, Pembatasan Wisatawan yang Naik ke Candi Borobudur, 1.200 Orang per Hari, Masih Terus Dikaji

Meski belum final, Menperin menilai penting soal pemberian insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Sebab, menurutnya, pemberian insentif telah dilakukan oleh beberapa negara maju untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Tak hanya di Eropa, insentif kendaraan listrik sudah dilakukan beberapa negara di Asia, seperti Tiongkok hingga Thailand.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA:H Muslimin Dirut Sumatera Ekspres Grup Promosi Gelar Doktor Bersama Istri

Sumber: