Pura-Pura Beli Rokok, Maling Gasak Ponsel Anak Pemilik Warung
--
Hasil penyelidikan terhadap Putra, dia mengaku, jika dia juga membeli hanphone itu dari orang tidak dikenal dari media sosial di Facebook.
BACA JUGA:Harga OPPO Find N3 Turun Hingga Rp 3 Juta, Ponsel Lipat Buku Paling Ringan di Dunia
"Namun dia tidak bisa membuktikan adanya percakapan atau transaksi itu, dan korban mengenali wajah dia sebagai pelaku. Sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka ada dua orang, satu tersangka atas nama Dorruli dan satu lagi atas nama Putra," tutupnya.
Sumber: