Kepala BP2MI Buka-Bukaan, Sebut 89.440 PMI Bekerja di Bisnis Judi Online Kamboja

Kepala BP2MI Buka-Bukaan, Sebut 89.440 PMI Bekerja di Bisnis Judi Online Kamboja

Benny Rhamdani. foto: jawapos.com--

Kepala BP2MI Buka-Bukaan, Sebut 89.440 PMI Bekerja di Bisnis Judi Online Kamboja

JAKARTA, oganilir.co - Informasi yang diberikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada publik dilakukan secara terang-terangan. 

Dia mengungkap, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) sempat bekerja di bisnis judi online di Kamboja. Sedangkan jumlah PMI yang berangkat ke Kamboja berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi berjumlah 89.440 orang.

"Sebanyak 89.440 pekerja migran Indonesia tercatat bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi," kata Benny, Senin (29/7).

Dari jumlah tersebut, lanjut Benny, terdapat 1.914 pekerja yang sudah kembali ke Indonesia dan sempat terlibat di bisnis judi dan scamming online di Kamboja. Adapun lokasi bisnis judi online yang jadi tempat pekerja asal Indonesia itu bekerja tak diungkapkan oleh Benny.

BACA JUGA:Inisial T Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia, Bareskrim Panggil Sosok ini

"Sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7). Dia menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.

BACA JUGA:Kumpulkan Kades, Pj Bupati Banyuasin Ingatkan Judi Online

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

”Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ujar Benny. (*)

 

Sumber: