Tokoh Pemuda Muratara Minta Pemerintah Selesaikan Tapal Batas dengan Muba

Tokoh Pemuda Muratara Minta Pemerintah Selesaikan Tapal Batas dengan Muba

Abdul Aziz.--

Pemkab Muratara menyikapi, jika lahan yang ditanami sawit oleh PT SKE itu, sebetulnya masuk wilayah kabupaten Muratara, dan memang lokasi HGU tambang PT GPU. Kondisi itu sesuai dengan Permendagri NO 76/2014 dan Distamben Kep no 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 TANGGAL 1 JUNI 2009, tentang pemberian izin usaha pertambangan, Operasi produksi batu bara kepada PT GPU seluas 4.394,75 hektare.

BACA JUGA:Pemkab Muratara Kunker ke Kota Ternate, Bupati Puji Pengelolaan Pariwisata

"Kami Pemerintah Daerah menyoroti masalah ini, jika ada masalah adminitrasi diselesaikan secara adminitrasi, jika ada masalah hukum selesaikan secara hukum," ucapnya singkat.

Sumber: