Percaya Dijanjikan Jadi Honor, karena Terlapor Dosen, Korban Rugi Rp49 Juta, Diduga Masih Ada 7 Korban Lain
Korban penipuan masuk kerja, M Feedi Saputra menunjukkan bukti lapornya ke SPKT Polrestabes Palembang. foto: adi/koransumeks--
PALEMBANG, OGANILIR.CO – M Feedi Saputra (23), warga Jl Papera, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I, melaporkan oknum dosen berinisial RSM ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu, 21 Desember 2022 sore.
Dia mengaku tertipu dijanjikan jadi honorer, kehilangan uang Rp49 juta.
Diceritakannya, terlapor sering main ke rumah korban. Tak hanya main, tapi juga sering membeli kue dagangan di rumah korban.
“Terlapor ini saya tahu kerja sebagai dosen di salah satu universitas di Kota Palembang. Lalu 17 September lalu, dia menawarkan saya untuk bekerja jadi honorer di Kemenkumham,” bebernya.
Mendapat tawaran bekerja, korban jadi tertarik. Sebab dia memang belum punya pekerjaan.
Namun, terlapor minta disiapkan uang Rp49 juta. Alasannya, memuluskan agar korban diterima bekerja sebagai honorer.
“Uang ditransfer keluarga secara bertahap, totalnya Rp49 juta,” jelasnya.
Kemudian terlapor menjanjikan, bahwa pada Desember 2022, korban akan dilantik dan langsung bisa bekerja. Namun hingga saat ini, korban belum juga dilantik apalagi bekerja.
“Selain saya, ada tujuh orang lainnya juga tertipu. Total mencapai Rp100 juta. Namun mereka ini tidak dijanjikan di tempat sama ke saya (lain kantor),” ungkap korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah SIK MH, mengatakan, laporan korban akan dipelajari dan ditindaklanjuti penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim.
“Penyidik akan memintai keterangan saksi-saksi, terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya. (afi/air)
Sumber: