Polres Ogan Ilir Amankan Eksekusi Lahan oleh PN di Pasar Indralaya

Polres Ogan Ilir Amankan Eksekusi Lahan oleh PN di Pasar Indralaya

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memimpin pengamanan eksekusi lahan --

OGANILIR.CO- Jajaran Polres Ogan Ilir melakukan pengamanan eksekusi lahan dikawasan Pasar Inpres Indralaya  LK 1, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Rabu, 7 Agustus 2024.

Pengamanan dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah. Eksekusi sesuai dengan surat Nomor 593/ KPN.W6. U2/HK.2.4/VII/2024. tentang bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi ini melibatkan pemohon, almarhum  Usman bin Rohani, dan pihak termohon,  Aidil Fitri bin almarhum A. Wahab, serta Lurah Indralaya Mulya. Tanah yang dieksekusi merupakan hak milik Rohani bin Sarim, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1960 oleh Kerio Indralaya dengan surat sertifikat tahun 2018.

BACA JUGA:Berkelahi dengan Anggota Bawaslu Banyuasin, PNS Ditarik ke Pemkab

Sekitar pukul 14.00 WIB, dilaksanakan apel persiapan eksekusi dimako Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, dan Di Pasar Indralaya. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Kayu Agung, Bpk. Abu Nawas, S.H., M.H., beserta staf, Wakapolres Ogan Ilir Helmi Ardiansyah, Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, S.H., dan sejumlah pejabat serta personel terkait lainnya.

Kemudian Sekitar pukul 15.40 WIB, kegiatan dilanjutkan di Pasar Indralaya dengan pembacaan berita acara penetapan oleh pihak Pengadilan Kayuagung. Pada pukul 16.00 WIB, setelah dibacakannya  keputusan dan ketetapan kemudian dilakukan pembongkaran dan pengosongan rumah termohon oleh pihak pemohon secara manual, yang dibantu oleh sekitar 15 orang  pekerja.

Dan setelah pengosongan lahan serta lokasi pada Pukul 17.30 WIB, dilakukan pemasangan pagar atau  pembatas dari seng dengan ukuran panjang sekitar 15 meter dan tinggi 2 meter, serta pemasangan papan plang besi yang bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris,hal tersebut penting dilakukan untuk menandai batas lahan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Ogan Ilir, Soal BBM Diungkap Kapolrestabes Palembang

Kegiatan eksekusi berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan eksekusi ini atas kerjasama dan koordinasi yang baik pada semua pihak yang terlibat,sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar. (**)

Sumber: