Ruko di Muara Kuang Ogan Ilir Terbakar, Kerugian Rp 800 Juta

Ruko di Muara Kuang Ogan Ilir Terbakar, Kerugian Rp 800 Juta

Ruko sembako di Muara Kuang Ogan Ilir terbakar --

OGANILIR.CO-Sebuah rumah toko (Ruko) sembako  di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir,  Minggu dini hari, 11 Agustus 2024, terbakar. 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut menghanguskan seluruh isi ruko dan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp. 800 Juta.

Ruko sembako  milik  Samyadi bin Samsudin (46 tahun), dan orang pertama yang mengetahui kejadian kebakaran  oleh  anaknya sendiri Septa Anggraini, yang terbangun sekitar pukul 02.00 WIB dan melihat api yang mulai menyala dari sudut dalam ruko. 

BACA JUGA:Kebakaran Landa Bekas Perumahan Guru di Mura, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Septa segera memberitahu keluarganya, namun api dengan cepat membesar, melahap seluruh bangunan ruko berukuran 7x12 meter tersebut.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah dilakukan upaya pemadaman oleh anggota Polsek Muara Kuang, BPBD, serta bantuan dari warga setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil yang ditimbulkan cukup besar.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH yang langsung turun ke lokasi, mengapresiasi kerja sama cepat antara petugas dan masyarakat dalam memadamkan api, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lainnya di sekitar ruko. 

BACA JUGA:Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel : Saya Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

Kapolsek Muara Kuang mengingatkan seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tempat usaha, memastikan penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar, serta tidak meninggalkan peralatan listrik menyala tanpa pengawasan.

Penting juga bagi warga untuk menyediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di rumah atau tempat usaha sebagai langkah awal penanggulangan jika terjadi kebakaran. 

Tindakan cepat dan tepat dalam menghadapi kebakaran sangat penting untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Bantu Korban Kebakaran di Tanjung Raja

Dengan adanya kesadaran dan kewaspadaan bersama, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran kepada pihak berwenang.

"Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling peduli untuk mencegah musibah yang tidak diinginkan,” tukas Kapolsek (Sid)

Sumber: