Pansel Loloskan Nama Capim-Dewas KPK Bermasalah, Aktivis Antikorupsi Bereaksi

Pansel Loloskan Nama Capim-Dewas KPK Bermasalah, Aktivis Antikorupsi Bereaksi

Pansel Capim dan Dewas KPK. foto: jawapos.com--

JAKARTA, oganilir.co - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 20 nama Capim dan 20 Calon Dewas KPK. Namun Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebut, Pansel masih meloloskan nama-nama yang jelas memiliki rekam jejak buruk dan tidak memiliki prinsip antikorupsi dalam proses seleksi. Hal ini terlihat dari 20 nama capim dan 20 nama calon dewas KPK yang lolos seleksi tes profile assessment.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan bahwa terdapat sejumlah nama yang rekam jejak dan integritasnya dipertanyakan. Dia mempersoalkan nama Ibnu Basuki Widodo yang bisa lolos seleksi capim KPK.

"Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto; atau Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Pj Gubernur Bali diduga kuat memerintahkan pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan melibatkan ormas," kata Julius kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Gugatan Ditolak PTUN, Putusan Etik Dewas KPK Menanti Nurul Ghufron

"Kedua sosok itu yang masih diloloskan pansel dalam uji kompetensi, ini jelas menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas dalam proses pemilihan capim-dewas KPK ini," ujarnya.

Namun, Julius sedikit mengapresiasi langkah Pansel yang menggugurkan Nurul Ghufron dalam seleksi capim KPK. Namun, Pansel seharusnya transparan dalam berbagai hal, baik dari segi keterbukaan timeline, dan alasan mengapa meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah.

"Pansel seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan titipan elite," tegasnya.

Julius mengimbau, ke-20 nama kandidat capim dan calon dewas yang diloloskan harus diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar. 

BACA JUGA:Buru Harun Masiku, KPK Periksa Wahyu Setiawan

"Selain itu, masih ada nama-nama dengan rekam jejak kinerja buruk yang korup, harusnya dicoret sejak awal proses!," ucap Julius.

Sementara, Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko menegaskan proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas ini hanyalah bentuk kompromi politik bukan profesionalitas. Ia tak menginginkan, KPK terus menjadi boneka bagi penguasa.

“Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan," ujar Danang.

Senada juga disampaikan pegiat antikorupsi Wanda Hamidah. Ia menyesalkan, kinerja KPK dipreteli oleh kekuasaan Jokowi. Ia menekankan, Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa mengembalikan marwah dan kinerja KPK.

BACA JUGA:KPK Ingatkan 2 Wamen Baru Laporkan LHKPN

Sumber: