Ketakutan Ditangkap, Ngumpet Di Atas Rumah

Ketakutan Ditangkap, Ngumpet Di Atas Rumah

Dua Pelaku penggelapan sepeda motor--

OGANILIR.CO- Karena telah melakukan aksi kejahatan oleh aparat, dan takut akan ditangkap.

Pelaku penggelapan sepeda motor berusaha ngumpet alias sembunyi di atas rumah, saat petugas melakukan penangkapan.

Namun usahanya gagal, aparat lebih sigap dan jeli, hingga pelaku terpaksa turun untuk menyerahkan diri, sebelum diambil tindakan tegas.

BACA JUGA: Rektor Unsri kumpulkan Aktivis Mahasiswa, Ada Apa?

Demikian kronologis penangkapan yang dilakukan 

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, 14 September 2024.

Kedua pelaku yakni Sukaizar alias Ndet (25 tahun) dan Solihin alias So (27 tahun).

BACA JUGA: Suami BCL Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, ini Kronologisnya

Keduanya ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya.

Peristiwa penggelapan ini bermula ketika pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Sukaizar menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3584 TV milik korban Rizky Pratama (16), dengan dalih hendak mengambil uang di rumahnya. 

Namun, hingga beberapa waktu berlalu, motor tersebut tidak kembali, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

BACA JUGA: Kasus Penggelapan 10 Ton Beras di Banyuasin Berhasil Diamankan Tim Serigala Hitam

Setelah menerima laporan korban, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Zahirin bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Pada hari Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Sukaizar berada di rumahnya di Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Sumber: