11 Bulan Lagi Honorer Dihapus, Honorer K2 Indonesia Jambi Minta MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas Tolong Mereka

11 Bulan Lagi Honorer Dihapus, Honorer K2 Indonesia Jambi Minta MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas Tolong Mereka

11 bulan lagi honorer dihapus. Tampak Pengurus PHK2I Kota Sungai Penuh beraudiensi dengan DPRD. foto dok. PHK2I for jpnn--

Diceritakannya, PHK2I telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada 30 Desember 2022.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sungai Penuh Hutri Randa dan dihadiri Ketua DPRD H. Fajran, para wakil ketua Komisi I.

BACA JUGA:Tren Jam Tangan Klasik di Tahun 2022 Tampaknya akan Kembali Menginspirasi Tren Jam Tangan di Tahun Baru 2023

BACA JUGA:Ogan Ilir Today: Sepanjang Tahun 2022 Sudah 45 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas, Tahun 2023 Semoga Datanya 0

Sementara, dari pemerintah daerah diwakili Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam RDP tersebut Amaden mempertanyakan arah kebijakan Pemda. Terungkap formasi PPPK guru sebanyak 172 orang.

Amaden meminta agar Pemda memprioritaskan guru honorer K2 yang lama mengabdi. 

Rata-rata mereka telah lama mengabdi 18 tahun  ke atas  dan masih aktif  bertugas  sampai sekarang.

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun

BACA JUGA:Tren Jam Tangan Klasik di Tahun 2022 Tampaknya akan Kembali Menginspirasi Tren Jam Tangan di Tahun Baru 2023

"Honorer K2 masih bertahan karena ada angin segar untuk diangkat jadi ASN tahun 2022/ 2023," kata Amaden yang juga koordinator daerah (Korda) PHK2I Kota Sungai Penuh.

Dia mendesak Pemkot Sungai Penuh mengutamakan guru honorer K2 yang masuk menjadi prioritas dua (P2). Mereka sudah dites observasi oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas, Dinas Pendidikan, dan BKD.

Selain itu, Kota Sungai Penuh juga kekurangan guru TK, SD, dan SMP, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menolak guru honorer K2.

"Mereka pantas untuk diangkat menjadi PNS/PPPK, karena telah memenuhi syarat lulusan S1, memiliki sertifikat pendidik, dan linier di Dapodik sekolah masing-masing," terangnya. (jpnn)

 

Sumber: