Uang Pecahan Gambar SMB II Emisi 2005 tak Berlaku, ini Saran Bank Indonesia

Uang Pecahan Gambar SMB II Emisi 2005 tak Berlaku, ini Saran Bank Indonesia

Uang pecahan Rp10.000 yang ditarik Bank Indonesia. foto: antara--

PALEMBANG, oganilir.co - Anda pemilik uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 warna ungu terang dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas, harus segera menjualnya kepada kolektor.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan bahwa uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik pada 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu lima tahun untuk mengembalikannya. 

"Masyarakat diberi waktu lima tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," kata Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10).

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu, Polisi Amankan BB Rp22 Miliar

Dia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warga ungu sebagai gantinya.

"Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo'," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:Jago Bikin Uang Palsu Tinggal Cetak, Pria Ini COD Beli Handphone, Korbannya Bahkan Baru Tahu Saat ATM Menolak

Pihaknya sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.

Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita," pungkasnya.

BACA JUGA:Hati-Hati, Upal Beredar di Pasar Tradisional Palembang

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman. (antara/dom)

Sumber: