Pelafazan Kata Amin Dalam Doa, Berikut Fiqihnya, Belajar Yuk

Pelafazan Kata Amin Dalam Doa, Berikut Fiqihnya, Belajar Yuk

--

 

“Ada tiga cara membaca amin lainnya yang syazzah, yaitu pertama, membaca “a” pendek, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tsa’lab dan beliau menyebutkan syahidnya. Hal ini diingkari oleh Ibnu Darastawaih, dan beliau mengatakan bahwa syahid terhadap “a” pendek adalah sebagai pertimbangan kebutuhan syair. ‘Iyyadh dan orang-orang yang mengikutinya menyampaikan dari Tsa’lab bahwa beliau hanya membolehkan “a” pendek hanya pada syair.

Adapun bacaan syazzah yang kedua dan ketiga adalah, adanya tasydid pada huruf Mim, baik “A” dibaca panjang maupun pendek. Dan kedua bacaan terakhir ini telah disalahkan oleh sekelompok ahli bahasa Arab.”

 

Cara Baca Ketiga

 

“A” dibaca panjang dengan imalah dan tanpa ada tasydid pada huruf Mim. Dalam kitab at-Tibyan fi Adab Hamalatil Quran, hal. 129, Imam an-Nawawi menukilkan cara baca seperti ini dari Imam al-Wahidi dari Imam Hamzah dan dari Imam al-Kisai.

 

Cara Baca Keempat

 

“A” dibaca panjang dan ada tasydid pada huruf Mim. Imam an-Nawawi menukilkan ini dari Imam al-Wahidi. Imam al-Wahidi menukilkan cara baca ini dari al-Hasan al-Bashri dan Husain bin al-Fadhl. Dimana makna amin seperti ini menjadi “Kami menuju pada-Mu ya Allah dan Engkau Maha pemurah sehingga Engkau tidak akan mengecewakan orang yang menuju pada-Mu.”

 

Namun Imam an-Nawawi mengatakan bahwa membaca tasydid pada huruf Mim adalah bacaan yang syazzah, mungkarah dan tertolak. Imam Ibnus Sikkit dan para ahli bahasa Arab lainnya mengatakan bahwa membaca tasydid pada Mim adalah kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat awam. Al-Qadhi Hussain berkata bahwa membaca tasydid pada Mim adalah kesalahan pertama yang terdengar dari al-Hussain bin Fadhl ketika beliau masuk ke Khurasan.

 

Namun, jika dibaca seperti ini, apakah membatalkan shalat? Ulama berbeda pendapat. Dalam kitab al-Majmu’ jilid 3 halaman 370, Imam an-Nawawi berkata, bahwa para ulama mengatakan jika dibaca seperti ini maka shalatnya batal. 

Sumber: