Pelafazan Kata Amin Dalam Doa, Berikut Fiqihnya, Belajar Yuk

Pelafazan Kata Amin Dalam Doa, Berikut Fiqihnya, Belajar Yuk

--

Dalam kitab At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, hal. 131, dan dalam kitab al-Azkar min Kalami Sayyidil Abrar, hal. 57, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa disunnahkan juga agar amin makmum bersamaan dengan amin imam, baik pada memulai amin maupun pada mengakhiri amin. 

 

Tidak ada yang disunnahkan bacaan imam serentak dengan bacaan makmum kecuali pada saat mengucapkan amin. Adapun ucapan lainnya maka bacaan makmum adalah setelah bacaan imam.

 

Keutamaan Membaca Amin

 

Mengucapkan amin ini memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah, pertama, mentauladani Nabi dan mengamalkan perintah Nabi Muhammad Saw.. Yang kedua, sebagai doa kepada Allah agar Allah mengabulkan permintaan dalam al-Fatihah, karena makna amin adalah: ya Allah kabulkanlah. 

 

Yang ketiga, mendapatkan ampunan dosa-dosa sebelumnya. Hal ini sebagaimana penjelasan dalam hadis Rasulullah Saw.:

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ آمِينَ. (رواه البخاري).

 

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Jika imam mengucapkan amin, maka hendaknya kalian juga mengucapkan amin. 

 

Sesungguhnhya, barangsiapa yang aminnya bersamaan dengan amin malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya di masa lalu.” Dan Ibnu Syihab berkata: “Rasulullah Saw. mengucapkan amin.” (HR. Bukhari).

Sumber: