Pernyataan Cawabup Supriyanto Dipelintir , Advokasi MURI Sebut Tuduhan Tak Mendasar Bisa Jadi Fitnah

Pernyataan Cawabup Supriyanto Dipelintir , Advokasi MURI Sebut Tuduhan Tak Mendasar Bisa Jadi Fitnah

Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Video kampenye negatif  mengarah pada pasangan calon Nomor Urut 2 beredar di media sosial.Video yang diposting peserta relawan dari akun Facebook grup Relawan Pasangan Dja'far Shodiq -Abdiyanto (JADI),  dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab memotong pernyataan Calon Bupati OKI Nomor urut 2 Supriyanto pada kegiatan internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur.

Dalam pernyataan Supriyanto yang di pelintir tersebut saat ia menyebut, kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan Paslon 02 (MURI), catat namanya, kita selesaikan nanti. 

Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menyatakan, pernyataan " Kalau ketemu orang PSHT tidak sepaham dengan Paslon 2 catat namanya, kita selesaikan nanti",itulah yang di potong oknum tidak bertanggung jawab dan disebar di medsos.

Ia menyebut pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat. Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Supriyanto yang utuh. 

BACA JUGA:142 Peserta Bersaing Dalam Turnamen Gaple MURI Cup

Ia bahkan mengingatkan hati-hati itu bisa berpotensi pidana hoaks, apalagi pencoblosan tinggal 13 hari lagi "terangnya  Jumat (15/11).

Pernyataan Cawabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid. Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun.

Jadi  sangat wajar Supriyanto bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT,” tegasnya. Pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi. tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi Cawabup Supriyanto.

Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Supriyanto tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik.

BACA JUGA:Tak Netral, Perangkat Desa Rimba Samak, Dilaporkan Paslon MURI ke Bawaslu OKI

"Kami  menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar,"imbuhnya.

Ini sangat  berbahaya  dan dapat memicu konflik padahal kondisi di OKI aman kondusif dan oknum tersebut memiliki agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik.

Sumber: