Warning ! Polres Ogan Ilir Sapu Judi Togel, Satu Lagi Pelaku Ditangkap
Pelaku judi togel dan barang bukti nya--
OGANILIR.CO-Polres Ogan Ilir sepertinya mulai bersih-bersih perjudian togel yang marak di Kabupaten Ogan Ilir dengan julukan Kota Santri .
Sebab belakangan ini para pelakunya mulai diincar untuk dijebloskan ke tahanan Mapolres Ogan Ilir.
Kini giliran pelaku berinisial E.S. (28 tahun) warga Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, ditangkap Tim Macan Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:Pernyataan Cawabup Supriyanto Dipelintir , Advokasi MURI Sebut Tuduhan Tak Mendasar Bisa Jadi Fitnah
Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM bersama tim macannya.
Pelaku ES tersebut diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis togel.
Menurut laporan resmi, operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online yang dilakukan oleh E.S. di sekitar kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung memerintahkan Tim Macan Opsnal Pidum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:iQOO Z9: Smartphone Canggih Layar AMOLED dengan Kamera 50 MP
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mendapati tersangka di depan rumahnya. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke arah sungai, namun usahanya gagal setelah berhasil dikejar oleh tim.
Kasat Reskrim AKP M. Ilham menyampaikan bahwa dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung M20 yang diduga digunakan untuk memasang nomor togel secara online, satu buah buku rekening BRI, serta uang tunai senilai Rp25.000. Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini, karena selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat merugikan masyarakat,” ujar AKP M. Ilham, SIK, MM.
BACA JUGA:Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Desa Ketiau
Polres Ogan Ilir melalui Tim Macan Opsnal Pidum Satreskrim akan terus melakukan operasi untuk memberantas perjudian online yang marak terjadi di masyarakat. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga setiap tindakan kriminal dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.(Sid)
Sumber: