Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Cek Kondisi Ibu dan Anak Tersambar Petir
--
MUSI RAWAS, oganilir.co - Seorang warga asal Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), alami musibah tersambar petir.
Insident itu terjadi saat hujan disertai kilatan petir terjadi, Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, dan mengakibatkan ibu dan anak balita dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui musibah tersebut dialami, Sumarni (47), seorang ibu rumah tangga bersama dengan anaknya perempuan yang masih balita berinisial, AS (2,5).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, saat dikonfirmasi, Rabu 18 Desember 2024. "Benar, ada musibah ibu dan anaknya tersambar petir, saat ini keduanya masih dilakukan perawatan intensif di ruang IGD RSUD dr Sobirin Muara Beliti," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Bus Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Penumpang Tewas
Kapolsek Muara Lakitan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi berdasarkan informasi dari suaminya, Endang Saputra (47), bermula saat Sumarni dan AS, sedang tidur di dalam kamar rumahnya, tiba-tiba petir langsung menyambar rumah dan langsung mengenai, Sumarni dan AS.
Suami korban, Endang, saat itu sedang duduk di teras rumah langsung masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi kedua korban mengalami luka bakar.
Endang langsung pergi ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan, hingga selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk mendapatkan perawatan insensif.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulps and Mills Paper, Kapolres OKI Pimpin Olah TKP
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terkena Dampak Banjir
"Kondisi, kedua korban saat ini dalam keadaan sadar, namun mengalami luka bakar yang cukup serius. Dan, kami menghimbau kepada seluruh warga kiranya untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas saat angin kencang disertai hujan lembat," tuturnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, jika masyarakat harus berhati hati saat terjadi hujan dengan kilat petir dan diminta tidak menghidupkan perangkat elektronik.
Sumber: