Korban Penikaman Pisau Beracun di OKI Terancam Lumpuh
Tersangka Dopan.--
KAYUAGUNG, oganilir.co - Satu dari tiga terduga penikaman terhadap korban Anci Ariandi (32) saat ini masih dirawat di RSMH Palembang terancam lumpuh sebelah dari pinggang ke kaki usai ditikam menggunakan pisau diduga beracun dari bagian pundak sebelah kiri berhasil diamankan. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Dopan.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengungkapkan, untuk tersangka Dopan Helsaguan sudah diamankan dan penegakan hukum sudah dilakukan oleh Polsek Pedamaran Timur. Tersangka sudah dilakukan penyidikan dan upaya paksa.
"Pastinya akan kami proses dari penyidikan, penyerahan penuntutan oleh JPU," kata Hendrawan Susanto, Senin 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Pisang Melawan Warga saat Diamankan, Polisi Polres OKI Langsung Bergerak
Menurut informasi dari Kapolsek Pedamaran Timur, tersangka Dopan sudah diamankan di Polsek Pedamaran Timur. Tersangka diamankan dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Kejadiannya terjadi Senin (13/1) malam di Desa Pulau Geronggang. Tersangkanya di Polsek Pedamaran Timur untuk dilakukan penyidikan.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman itu terjadi di jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (13/1) malam.
Kakak kandung korban, Indarso (42) mengaku, ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya bernama Dapid, Dopan dan Dopin yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. "Pisau yang digunakan diduga ada racunnya," bebernya.
BACA JUGA:Sehari Jelang Pilkada, Polres OKI Gelar Doa Bersama
Karena dilihat dari kondisi korban dan keterangan dokter yang mengatakan ada saraf rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakkan.
Kejadian ini itu saat korban mendatangi TKP untuk membesuk keluarga sakit. Di TKP, adiknya bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Dopin memegangi tangan korban dan Dopan menikam berkali-kali sehingga terkena satu tikaman di pundak sebelah kiri.
Setelah penikaman tersebut, korban Anci langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak puskesmas korban dirujuk ke RSMH.
Kondisinya masih belum sadar. Sebenarnya selama ini adiknya tidak ada masalah apa-apa dan hubungan keluarga mereka baik-baik saja. "Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur dan minta kasus ini diusut tuntas dan tersangka segera ditangkap dan dua tersangka yang masih buron harus ditangkap," pintanya.
Sumber: