Sah, PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, ini Aturannya
SMPN 54 Palembang. foto: dendi romi/oganilir.co--
SMA/SMK
BACA JUGA:Jelang PPDB, Kajari Prabumulih Ingatkan Kepsek SMP
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 10 SMA/SMK adalah:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Sumber: