Sah, PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, ini Aturannya

Sah, PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, ini Aturannya

SMPN 54 Palembang. foto: dendi romi/oganilir.co--

SMA/SMK

BACA JUGA:Jelang PPDB, Kajari Prabumulih Ingatkan Kepsek SMP

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 10 SMA/SMK adalah:

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

 

 

Sumber: