Kemendikdasmen Tegaskan Penjurusan SMA Sudah Ada Sejak 1950

Fajar Riza Ul Haq. Foto: dendi romi/oganilir.co--
PALEMBANG, oganilir.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan kembali penjurusan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025-2026.
"Penjurusan SMA, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia akan efektif berlaku pada tahun ajaran baru 2025-2026," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan saat berkunjung ke Graha Pena (Kantor Sumatera Ekspres Grup) Palembang, Selasa 15 April 2025.
Diakuinya, penjurusan SMA itu sudah ada sejak 1950. Jadi bukan hal baru jika dikembalikan ke sistem pendidikan sebelumnya. Penjurusan bagi siswa SMA akan diberlakukan pada pelajar kelas XI. "Sama seperti penjurusan sekolah sebelumnya," ujarnya.
BACA JUGA:Penjurusan SMA Kembali Dilaksanakan, Ada TKA Bagi Siswa Kelas 12
Mengenai teknisnya, lanjut Fajar Riza, saat ini Kemendikdasmen tengah menggodok sistem penjurusan tersebut. Mudah-mudahan akan selesai juknis dan juklaknya dalam waktu dekat. "Kita sedang menggodok juknis dan juklaknya (penjurusan SMA)," imbuhnya.
Disinggung mengenai sistem pendidikan di Finlandia yang mengembalikan belajar menggunakan buku? Fajar Riza menjelaskan bahwa memang Finlandia dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Tetapi harus diingat, negara tersebut tidak majemuk seperti Indonesia. Indonesia ini negaranya luas dan majemuk, sehingga tidak semudah itu mengembalikan sistem pembelajaran di sekolah kembali ke buku. Saat ini metode pembelajaran di sekolah menggunakan hybrid, gabungan belajar menggunakan tatap muka dan sistem daring. Untuk daerah tertentu yang sambungan internetnya tidak tersedia, efektif menggunakan buku.
"Kemendidasmen menilai belajar menggunakan teknologi dan buku cukup efektif di sekolah," pungkasnya.
Sumber: