Wanita Ini Rampas Sepeda Motor Temannya, Caranya Dinaikkan ke Atas Mobil dan Dibawa Kabur
Tersangka dugaan perampasan sepeda motor, wanita inisial ML (23) saat dilakukan penjemputan oleh polisi di rumahnya. foto: ist/curupekspress.com--
KEPAHIANG, OGANILIR.CO - Entah apa yang membuat wanita inisial ML (23) ini nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya yang juga wanita, Dita (22).
Caranya pun aneh. Sepeda motor korban dibawa terang-terangan dihadapan korbannya, dan dinaikkan ke atas mobil, kemudian dibawa kabur.
Perampasan sepeda motor korban itu juga diawali dengan keributan, cekcok mulut antara keduanya. Bahkan korban Dita mendapatkan luka cakar pada tangan kirinya dan luka cakar di bagian leher belakang, karena berusaha melawan saat sepeda motor akan dibawa kabur.
Aksi perampasan sepeda motor ini tentu membuat heboh warga sekitar. Korban Dita pun tak tinggal diam. Dita melaporkan kasus perampasan sepeda motornya ke polisi.
ML kemudian diketahui adalah warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu.
Laporan Dita di Polres Kepahiang langsung berproses. Petugas mengusut dimana keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Kronologis kejadian perampasan sepeda motor itu terjadi pada Sabtu, 3 September 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku ML berhasil diamankan polisi pada Kamis, 8 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB di rumahnya yang berada di Desa Karang Kecamatan Kepahiang, kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Menahan Beban Ratusan Siswa, Jembatan Gantung Putus, 40 Siswa dan Guru Terjun Bebas
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM menjelaskan kronologi kejadiannya:
Saat itu, korban Dita (22) warga Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, kecamatan Kepahiang, kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu tengah berada di kosan rekannya di wilayah Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang.
ML tiba-tiba datang dan langsung merampas satu unit sepeda motor korban, merek honda scoopy warna putih.
ML langsung membawa sepeda motor korban dengan cara di naikkan ke atas mobil dikarenakan sepeda motor tersebut masih dalam keadaan stang di kunci. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Sumber: curupekspress.com