Tolak IPL Naik Sepihak, Pengembang Larang Kendaraan Warga Masuk Perumahan

Tolak IPL Naik Sepihak, Pengembang Larang Kendaraan Warga Masuk Perumahan

Toyeb Rakembang saat berdebat dengan sekuriti Cluster Somerset East Kompleks CitraGrand Ciity, Jumat 14 Februari 2025. foto:: istimewa--

PALEMBANG, oganilir.co - Konflik terjadi antara warga yang tinggal di Kompleks CitraGrand City Palembang Cluster Somerset East dengan pengembang. Pemicunya karena pengembang menaikkan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) sebesar 10 persen dari kewajiban warga setiap bulannya.

Karena ada sejumlah warga yang menolak kenaikan IPL dengan tidak membayar, pengembang mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan warga yang tinggal di Cluster Somerset East masuk. Perintah itu disampaikan ke sekuriti kompleks.

Puncaknya, terjadi ketegangan antara salah satu warga H Toyeb Rakembang pada Jumat 14 Februari 2025 pukul 17.20 WIB. Kendaraan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PAN itu dilarang masuk karena tidak membayar IPL. Sang dewan pun berang kepada sekuriti Cluster Somerset East. Satpam komplek menolak mobil Toyeb dan warga lainnya masuk karena belum membayar IPL.

BACA JUGA:Pengembang di Jepang Robohkan Kondominium Karena Menghalangi Pemandangan Gunung Fuji

Toyeb, yang didampingi beberapa warga, mengungkapkan bahwa ia dan warga lainnya sengaja menunda pembayaran IPL sebagai bentuk protes terhadap pengelola perumahan. “Kami tidak membayar IPL karena itu bentuk protes kami, karena pelayanan yang diberikan sangat minim sementara biaya IPL terlalu tinggi,” kata Toyeb, Ahad (16/2).

Dia menegaskan bahwa pihaknya  merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak, meskipun mereka sudah membayar IPL. Menurutnya, pembayaran IPL bukan masalah besar, namun pelayanan yang diterima oleh warga harus sebanding. 

Diamengingatkan pihak CitraGrand City untuk menghentikan intimidasi terhadap warga, dengan ancaman pemutusan distribusi air jika IPL tidak dibayar. “Ini hak kami. Rumah kami sudah lunas dan kami bayar pajak ke Pemkot, kok mereka semena-mena mengatur kami di sini? Kami ingin mengatur diri sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:Kebakaran Landa Bekas Perumahan Guru di Mura, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Toyeb dan warga setempat berencana untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, dan jika tidak ada penyelesaian, mereka akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib. “Kami akan memanggil pihak pengembang ke DPRD Sumsel untuk membicarakan hak dan kewajiban kami.  Mereka sudah kelewatan dan zalim,” tegasnya.

Selain masalah IPL, Toyeb juga menyoroti pengelolaan fasilitas umum dan sosial (Fasum dan Fasos) di komplek tersebut. Dia mengungkapkan adanya indikasi pungutan liar, di mana warga diminta membayar dana di luar aturan yang berlaku. 

“Pengembang harus segera menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemkot sesuai dengan peraturan yang ada, agar Pemkot bisa mengelolanya dan tidak membebani warga,” jelasnya.

BACA JUGA:Gunakan Dana APBD Perubahan 2024, DLH Muba Bangun Taman di Perumahan VBS

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait perubahan fungsi ruang terbuka hijau yang kini telah dibangun restoran cepat saji McDonald's. Ia menuntut agar pengembang segera menyerahkan sertifikat, surat hibah kepada Pemkot Palaembang, serta fasilitas lainnya seperti masjid dan emakaman umum yang sebelumnya dijanjikan namun hingga kini belum terealisasi.

Ali, salah seorang warga setempat, menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, Fasum dan Fasos seharusnya sudah diserahkan kepada Pemkot setahun setelah pembangunan selesai, namun hal itu belum terealisasi hingga kini. 

Sumber: